Berita Hindu Indonesia

Media Informasi Terkini Masyarakat Hindu Indonesia

Iklan Leo Shop

Pasang iklan disini

TWITTER

Powered by Blogger.

Jumlah Penyuluh Agama Hindu di Indonesia Masih Sangat Kurang

On 1:55 PM with No comments


Umat Hindu Indonesia berasal dari berbagai suku dengan tradisi dan tatacara pelaksanaan upacara keagamaan yang beraneka ragam tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Namun demikian, adanya keberagaman tradisi dan tata cara kegamaan Hindu tersebut tidak menimbulkan permasalahan bahkan menjadi sebuah mozaik yang indah karena pada dasarnya ajaran Hindu memiliki esensi yang sama yaitu Panca Sradha. Panca Sradha merupakan inti ajaran agama Hindu yakni meyakini adanya Brahman (Tuhan Yang Maha Esa), Atman (sinar suci Tuhan yang menghidupkan semua makhluk hidup), Karmaphala (hukum sebab akibat), Samsara/Punarbhawa (kelahiran kembali) dan Moksa (bersatunya kembali Atman dengan Brahman).


Jumlah Penyuluh Agama Hindu di Indonesia Masih Sangat Kurang
Pembimas Hindu Maluku sedang Melakukan Penyuluhan

Umat Hindu di Indonesia menyebar secara sporadis dan sebagian besar berdomisili di pedesaan bahkan sampai di pedalaman yang sulit dijangkau. Kondisi tersebut menyebabkan umat Hindu khususnya yang berdomisili di daerah pedalaman memiliki hambatan dan tantangan yang lebih besar dalam memperoleh pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan agama Hindu. Hal ini sebagai akibat masih sulitnya akses dan jauhnya jarak dari kota provinsi.

Hambatan geografis tersebut, ditambah dengan masih sangat kurangnya penyuluh dengan kompetensi yang memadai, mengingat jumlah Penyuluh Agama Hindu yang berstatus PNS yang amat terbatas. Data dari Kementerian Agama, pada tahun 2017 jumlah Penyuluh Agama Hindu PNS di seluruh Indonesia hanya 158 orang dan jumlah Penyuluh Agama Hindu Non PNS yang diangkat sekitar 1000 an orang. Jumlah tersebut tentunya jauh dari jumlah ideal kebutuhan jumlah penyuluh agama Hindu bagi umat Hindu di Indonesia yang berjumlah 10 jutaan jiwa. Dimana idealnya 1 penyuluh membina sekitar 300 an umat.

Untuk menjawab hambatan tersebut, maka diperlukan lebih banyak Penyuluh Agama Hindu Non PNS yang bertugas memberikan bimbingan dan penyuluhan agama Hindu yang disebar merata sesuai kebutuhan per wilayah. Di samping itu, Penyuluh Agama Hindu Non PNS juga berfungsi sebagai tempat bertanya dan berkonsultasi tentang berbagai aspek agama Hindu termasuk peri kehidupan umat Hindu. Dengan demikian, seorang Penyuluh Agama Hindu Non PNS memiliki peran sangat penting sebagai salah satu ujung tombak pembinaan demi kemajuan umat Hindu yang merupakan bagian integral bangsa Indonesia.

Secara spiritual, Penyuluh Agama Hindu (baik PNS maupun Non PNS) memikul tugas mulia sebagai penyebar pesan suci Weda sebagaimana dinyatakan dalam Yajur Weda XXVI.2:

“Yadhemam vacam kalyanim avadani janebyah,

Brahma rajanyabhyam sudraya caryaya ca swaya caranaya ca“

Artinya :

Sampaikan kata-kata suci ini kepada seluruh umat manusia, baik kepada Brahmana, Ksatriya, Wesya maupun Sudra, kepada bangsa-Ku sendiri dan kepada bangsa-bangsa asing.

Sloka tersebut menyatakan dengan jelas dan tegas, bahwa pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan yang dilakukan oleh seorang Penyuluh Agama Hindu mesti diberikan kepada seluruh umat Hindu khususnya dan umat manusia pada umumnya, sehingga terwujud suatu kehidupan yang harmonis berdasarkan tujuan agama Hindu yaitu Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma.

Penyuluh Agama Hindu wajib memberikan pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan kepada umat Hindu secara maksimal,dengan mengedepankan sikap nasionalis, menjunjung etika dan profesional, memiliki semangat pengabdian yang tinggi, disiplin, kreatif, terampil, berbudi pekerti yang luhur serta bertanggungjawab.

Harapan besar umat Hindu untuk mendapatkan pembinaan tentunya menjadi PR besar bagi Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI dan PHDI Pusat yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pembinaan dan pelayanan agama Hindu. Perlu terobosan dan dan kerjasama yang sinergi dalam bersama - sama mengupayakan penambahan jumlah Penyuluh PNS maupun Non PNS hingga mendekati kondisi ideal. Dengan demikian umat Hindu dimanapun berada bisa merasakan kehadiran negara dan majelis umat tertingginya dalam rangka meningkatkan kualitas sradha dan bhakti umat Hindu.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments