Berita Hindu Indonesia

Media Informasi Terkini Masyarakat Hindu Indonesia

Iklan Leo Shop

Pasang iklan disini

TWITTER

Powered by Blogger.

Cara Mendapatkan Bantuan Pemerintah di Kementerian Agama

On 11:33 AM with No comments




Berita Hindu Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI setiap tahunnya mengalokasikan bantuan keagamaan bagi masyarakat Hindu Indonesia. Hanya saja seringkali umat Hindu Indonesia masih bingung bagaimana cara untuk mengaksesnya. Sehingga muncul kesan di masyarakat bahwa umat Hindu Indonesia sangatlah susah dan rumit untuk bisa mendapatkan bantuan - bantuan yang tersedia. Selain itu ada juga yang merasa sudah dalam jangka waktu lama mengajukan namun tidak kunjung mendapat kepastian dari Kementerian Agama. Berikut beberapa tips cara mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama khususnya bantuan yang ada di Ditjen Bimas Hindu untuk umat Hindu Indonesia

1. Pahami Pos Bantuan dengan Anggaran yang Besar.

Perlu dipahami oleh masyarakat Hindu, bahwa anggaran Ditjen Bimas Hindu sebagian besar sudah dikunci untuk bidang pendidikan. Hal ini dikarenakan kebijakan Pemerintah untuk memberikan porsi anggaran 20% dari volume APBN. Oleh karena itu bagi masyarakat Hindu yang akan mengajukan bantuan disarankan untuk membuat program / kegiatan yang terkait dengan bantuan bidang pendidikan agar peluang untuk disetujui lebih besar dikarenakan kuotanya lebih banyak. Langkah selanjutnya cari informasi dari instansi juga tentang pos - pos bantuan yang dialokasikan. Dengan demikian proposal anda akan menuju pada alokasi anggaran yang tepat (tidak ambigu). Untuk Kementerian Agama carilah informasi ke Kantor Kemenag Kab/Kota ataupun Kanwil Provinsi setempat.

Baca juga :

Inilah Jenis Bantuan Pemerintah Bagi Umat Hindu di Tahun 2016


2. Pahami Siklus Anggaran Pemerintah.

Pemerintah mempunyai siklus anggaran yang dimulai dengan perencanaan anggaran hingga eksekusi anggaran. Perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya, biasanya dilakukan di triwulan pertama pada awal tahun. Misalnya, anggaran tahun 2017, perencanaan anggaran sudah dimulai pada bulan Januari 2016 (satu tahun sebelumnya). Dengan demikian, pengajuan proposal bantuan dari masyarakat harus sudah masuk sebelum Desember tahun 2015. Proposal yang masuk di tahun 2015 akan diverifikasi di tahun 2016. Bagi yang lolos verifikasi akan diprogramkan mendapat bantuan di tahun 2017 atau tahun - tahun berikutnya disesuaikan dengan kuota bantuan yang tersedia per tahunnya.

3. Perhatikan Syarat - Syarat Khususnya.

Setiap instansi pasti mempunyai syarat - syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pihak pengakses bantuan. Khusus untuk Ditjen Bimas Hindu ada persyaratan khusus yaitu yayasan atau lembaga yang mengajukan bantuan harus sudah terdaftar di Ditjen Bimas Hindu.
Perhatikan juga proposal yang diajukan juga harus mendapat rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenag Provinsi setempat. Untuk lebih jelas tentang syarat - syarat administratifnya konsultasikan ke Kanwil Kemenag Provinsi setempat.

Baca Juga : 

Syarat Untuk Dapat Bantuan Pemerintah dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI

4. Kelengkapan Proposal

Buatlah proposal yang akan diajukan ke instansi pemberi bantuan berisi informasi yang selengkap mungkin tentang objek yang dimintakan bantuan pemerintah. Lampirkan foto - foto yang menegaskan bahwa memang lembaga / yayasan anda memang layak atau perlu diprioritaskan untuk mendapat bantuan secepatnya. Ingat, yang mengajukan proposal bantuan berasal dari seluruh Indonesia. Jadi meskipun lolos verifikasi bantuan namun tidak prioritas, maka proposal bantuan anda akan masuk dalam daftar antrian untuk mendapat bantuan. Itulah yang menyebabkan bantuan baru bisa direalisasi setelah 3 atau 4 tahun sejak proposal diajukan. Jadi tips nya bersabar saja sambil terus menanyakan informasi ke Ditjen Bimas Hindu terkait sampai dimana jalannya proposal yang anda ajukan. Lampirkan juga dalam proposal anda legalitas hukum yang telah dipunyai lembaga anda, kemudian buatlah rencana anggaran belanja yang realistis terkait rencana penggunaan bantuan yang akan diperoleh nantinya. Jangan lupa juga berikan nomor HP atau email kontak person dalam proposal anda. Tujuannya adalah agar instansi pemberi bantuan bisa dengan mudah menghubungi anda.

5. Pastikan Rekening Bank .Dalam Keadaan Aktif

Perlu diketahui bahwa pada era sekarang ini dana bantuan yang akan diterimakan akan langsung masuk ke rekening bank penerima bantuan. Jadi sudah tidak melalui orang per orang di Kementerian. Oleh karena itu wajib hukumnya pihak yang mengajukan bantuan harus sudah mempunyai rekening bank dengan atas nama objek penerima bantuan (bukan atas nama pribadi / orang). Pastikan juga rekening bank tersebut dalam keadaan aktif. 

Itulah panduan cara mendapatkan bantuan pemerintah terutama di Kementerian Agama. untuk instansi pemerintah lainnya kemungkinan juga sama saja. Jadi rajin - rajin saja mencari informasi. 
Semoga sukses.
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Comments
0 Comments